BBKSDA Sumut-BBTNKS lepasliarkan dua harimau Sumatera di Jambi.
Sumber :
  • antara

BBKSDA Sumut dan BBTNKS Lepasliarkan Dua Harimau Sumatera di Jambi

Kamis, 9 Juni 2022 - 03:15 WIB

Medan, tvOne

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) melepasliarkan dua ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ke lokasi dalam zona inti Taman Nasional Kerinci, Jambi.

"Harimau Surya Manggala (jantan) dan Citra Kartini (betina) berumur lebih kurang 3,5 tahun dirawat di Suaka Satwa (Sanctuary) harimau Sumatera Barumun dan berhasil dilepasliarkan di dua lokasi dalam Zona Inti TNKS untuk menghindari inbreeding atau kawin kerabat yang dapat menurunkan kualitas genetis keturunannya nanti," kata Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumut Ir.Irzal Azhar, dalam keterangan tertulis,Rabu.

Irzal menyebutkan, pelepasliaran yang dilakukan pada Selasa dan Rabu (7-8 Juni 2022), dan sekaligus sebagai moment dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2022.

Pada tanggal 7 Juni 2022, BBKSDA Sumut dan BBTNKS didukung dengan mitra berhasil melepasliarkan harimau sumatera Surya Menggala dengan lancar.

Prosesi pelepasliaran dimulai dari Bandara Depati Parbo- Sungai Penuh Kerinci Jambi, dan pukul 10.30 WIB kedua harimau sumatera "Surya Menggala dan Citra Kartini"sudah berada di bandara dan siap untuk di lepas liar.

"Lepas liar I, persiapan berjalan lancar dan akhirnya Surya Menggala diangkut dengan helikopter menggunakan metode longline menuju lokasi I, dan berhasil di lepasliarkan dengan lancar," ucapnya.

Ia menjelaskan, namun tiba-tiba siang hari setelah lepas liar I, kondisi cuaca mulai berobah menjadi kabut dan turun hujan, akhirnya diputuskan lepas liar yang ke II untuk harimau Citra Kartini pada tanggal 8 Juni 2022.

Akhirnya siang hari pada tanggal 8 Juni 2022, harimau Citra berhasil di lepasliarkan di zona inti TNKS.

Saya berharap setelah lepas liar, kedua harimau sumatera mampu beradaptasi, bertahan hidup dan berkembang biak secara alami di habitat alaminya," kata Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut.

Suaka Satwa (Sanctuary) Harimau Sumatera Barumun ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor Sk.373/KSDAE/SET.29/2016 tanggal 30 September 2016 Tentang Penetapan Suaka Satwa Harimau Sumatera pada Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

Suaka satwa ini dibangun untuk mengelola, merawat dan merehabilitasi harimau, baik yang korban konflik, sakit maupun yang akan dilepasliarkan.
Selama lebih kurang 3,5 tahun berada dalam Suaka Satwa Harimau Sumatera Barumun "Surya Manggala dan Citra Kartini" dirawat secara alami bersama induknya dan diberikan pakan hidup secara rutin berupa babi hutan, kelinci, ayam liar dan sebagainya..

Sebelum dilepasliarkan, telah dilakukan langkah-langkah persiapan pada tanggal 2-4 Juni 2022, dimana terhadap kedua harimau itu telah dilakukan pemasangan GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh Balai Besar KSDA Sumut dan Tim Medis.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral