- Tim Tvone/Alboin
Merasa Tertipu Developer Parumahan, Warga Batam Lapor ke Polda Kepri
Batam - Sepuluh orang perwakilan warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh developer PT BAP Batam melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan warga ke Polda Kepri pada Selasa (31/5/2022).
Mardiyanto perwakilan warga yang diduga menjadi korban penipuan Developer PT BAP mengatakan, alasan pihaknya melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Kepri karena dinilai tidak bertanggung jawab kepada warga yang telah membeli rumah.
"Kami melaporkan bahwasanya PT BAP tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini dari tahun 2017 sampai 2022," kata Mardiyanto.
Mardiyanto menyebutkan, kantor PT BAP juga yang sebelumnya beroperasi di daerah Taras, Batam Kota, Batam itu sudah tutup lama.
"Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka kemana sehingga kami ke sini meminta pertolongan pihak berwajib," sebutnya.
Mardiyanto menambahkan, ada sekitar 200 orang warga yang menjadi korban developer tersebut dan rata-rata sudah membayar angsuran kepada perusahaan tersebut.
"Kerugian maksimal Rp200 jutaan ada yang Rp10 jutaan. Ada sekitar 200 orang, mereka baru melakukan pembangunan awal 20-30 persen itulah di tahun 2019," tambahnya.
Ia menerangkan, melihat macet pembangunan perumahan oleh developer, sehingga warga yang membeli rumah itu pada tahun 2019 mendatangi developer dan membuat perjanjian.
"Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT BAP tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu sampai sekarang kami tidak bisa Koordinasi dan keberadaan pengurus tidak bisa dikomunikasi," terangnya.
Mardiyanto menjelaskan, harusnya pada akhirnya 2020 Perumahan Basima di Sambau, Nongsa yang dikembangkan oleh PT BAP sudah rampung dibangun tapi hingga kini hal tersebut tidak terealisasi.
"Marketing, pihak perusahaan sudah tidak bisa dihubungi. Kantor yang di dekat Lokasi perumahan dan di daerah Taras, Batam kota juga tutup," jelasnya.
Mardiyanto mengungkapkan bahwa ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan Perumahan Basim bisa dikembalikan haknya oleh pihak pengembang.
"Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang kami harapkan lahannya bisa untuk kami untuk bangun sendiri," ujarnya. (Ahs/Lno)