- istimewa
Transisi Energi Berkeadilan di Sumut: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial
“Kalau tidak dicegah dari awal, anggaran kita ke depan hanya habis untuk menutup kerugian akibat bencana,” ujarnya.
Menurut Onrizal, peningkatan emisi gas rumah kaca dari sektor energi menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim. Karena itu, transisi menuju energi yang lebih bersih perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keadilan sosial bagi masyarakat terdampak.
Ia menjelaskan, dalam konsep maqasid syariah, terdapat lima prinsip perlindungan utama, yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Krisis iklim dinilai berpotensi mengancam kelima aspek tersebut.
“Prinsipnya adalah mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada sekadar mengambil manfaat,” katanya.
Onrizal juga menilai Sumatera Utara memiliki potensi besar pengembangan energi baru terbarukan, seperti panas bumi, hidro, dan tenaga surya. Salah satu langkah cepat yang dapat dilakukan adalah pengembangan PLTS atap di rumah, sekolah, dan kantor pemerintahan.
Ia menambahkan, pembiayaan transisi energi juga dapat didukung melalui skema sosial seperti zakat, sedekah, dan wakaf produktif, serta kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta.
“Transisi energi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi manusia dan lingkungan,” ujarnya.
Ketua Lembaga Kajian Strategis DPW Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara, Dr. Azizul Kholis, menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam mempercepat transisi energi di Indonesia.
Menurutnya, di tengah proses transisi energi yang dinilai masih berjalan lambat, keterlibatan organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi keagamaan, dapat menjadi kekuatan baru untuk mendorong implementasi energi bersih.
“Kami dari Al Washliyah, khususnya PD Al Washliyah Kota Medan, sangat bergembira bisa berbagi pemikiran bersama pemerintah, pemangku kepentingan, masyarakat sipil, dan akademisi untuk memikirkan bagaimana transisi energi ini benar-benar bisa terimplementasi,” ujarnya.
Azizul menjelaskan, Al Washliyah juga telah terlibat dalam pengembangan gagasan terkait energi berkelanjutan. Salah satunya melalui penulisan buku tentang fikih energi dan kaitannya dengan transisi energi yang disusun pada November 2025 dan akan segera diterbitkan.
Ia menilai nilai-nilai keagamaan sebenarnya memiliki landasan kuat untuk mendukung pelestarian lingkungan. Beberapa ayat Al-Qur’an menegaskan tanggung jawab manusia untuk menjaga keseimbangan alam.