- Tim TvOne/Taufik
Sadis! Satu Keluarga di Langkat Bunuh Sopir Rental, 4 Tahun Baru Terbongkar
Langkat, Sumatera Utara - Pasca penemuan tulang belulang manusia di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, petugas Reskrim Polres Langkat terus melakukan penelusuran dan mencari identitas korban yang diduga merupakan sopir travel.
Hasilnya sejumlah fakta dibeberkan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, saat menggelar konferensi pers pada Senin (23/5/2022) di Lapangan Januraga, Mapolres Langkat.
Kapolres Langkat mengatakan, kejadian pembunuhan korban terjadi pada November 2018 silam. Di mana, saat itu seseorang bernama Marwan Syahputra dan keluarganya memesan mobil rental Toyota Innova, yang dikemudikan oleh korban bernama Bakrie, yang menjemput para pelaku di Tembung, Kota Medan.
"Kejadian ini terjadi pada tahun 2018 silam. Di mana, berdasarkan keterangan istri pelaku bahwa korban menjemput para pelaku yang merupakan suami, istri dan orang tua di Tembung, Kota Medan," ucap Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok.
Setelah menjemput para pelaku, korban kemudian membawa mobil ke Kabanjahe, Kabupaten Karo sesuai dengan tujuan pemesanan mobil. Saat berada di Kabanjahe, para penumpang tersebut memiliki niat untuk merampok mobil yang mereka tumpangi.
"Saat tiba di Kabanjahe, para pelaku memiliki niat jahat untuk merampok mobil rental yang dikendarai oleh Bakrie," jelas Danu.
Diakui pelaku, Marwan, bahwa demi melancarkan aksinya dia menggunakan tali untuk menjerat leher Bakrie. Kemudian, ayahnya, Legimin, langsung menancapkan pisau ke tubuh korban.
"Setelah dijerat lehernya menggunakan tali, ayah pelaku kemudian menusuk korban lebih kurang 4 sampai lima kali menggunakan pisau," lanjut Kapolres Langkat.
Karena adanya tusukan, korban mengeluarkan darah yang banyak dan seketika meninggal di tempat. Kemudian pelaku Legimin langsung mengambil alih mobil untuk dikendarai.
"Setelah mobil dikuasai oleh ayah pelaku. Mayat korban lalu dibungkus dengan menggunakan terpal plastik dan diletakkan di bagian belakang mobil," jelas Kapolres Langkat lagi.
Sesudah itu, Legimin membawa mobil kembali ke Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, dan sesampainya di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumahnya, untuk menguburkan jasad korban.