Sumber :
- tim tvOne/Antara
Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 60 Kilogram Sabu
Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menggagalkan peredaran sebanyak 60 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di wilayah provin
Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:00 WIB
Bier Budy Kismulyanto menegaskan pengungkapan penyelundupan barang terlarang tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Ia mengatakan Bea Cukai Aceh terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan, guna menutup ruang penyelundupan narkotika.
"Kami juga mengajak elemen masyarakat berperan aktif memberantas narkotika dengan melaporkan setiap indikasi penyelundupan atau peredaran gelap narkotika kepada aparat penegak hukum," katanya. (Tim tvOne/wna)