news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua terdakwa sata jalani sidang putusan di PN Tipikor Palembang, Rabu (4/2/2026)..
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Mantan Wawako Fitrianti Agustinda Divonis 7,5 Tahun, Korupsi BPPD PMI Palembang

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang menyatakan dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Palang Merah
Rabu, 4 Februari 2026 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa masing-masing 8 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara dugaan korupsi Pengelolaan BPPD PMI Kota Palembang periode 2020–2023. (Peb/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
00:56
07:36
00:56
00:52
01:21

Viral