Pelaku Saat Diperiksa Penyidik.
Sumber :
  • Tarmizi

Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:16 WIB

Sementara, atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp3.750.000. Sedangkan pelaku pencurian terancam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (tar/taa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:25
03:29
06:15
03:04
01:40
04:15
Viral