news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Dirjen Perkeretaapian saat jalani sidang dakwaan di PN Tipikor Palembang..
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Eks Dirjen Perkeretaapian Didakwa Rugikan Negara Rp74 Miliar dalam Proyek LRT Palembang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang mendakwa Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, dalam perkara yang sama, beberapa pihak dari PT Waskita Karya telah lebih dulu dijatuhi vonis, masing-masing: Tukijo 4 tahun 8 bulan penjara, Ignatius Joko Herwanto 4 tahun penjara, Septiawan Andri Purwanto 4 tahun penjara. 

Sedangkan Bambang Hariadi Wikanta, Direktur Utama PT Perentjana Djaja, divonis 5 tahun 4 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta mengembalikan kerugian negara Rp8,3 miliar. (Peb/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral