Sidang vonis Bupati Bintan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Korupsi Barang Kena Cukai, Bupati Bintan Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 21 April 2022 - 22:52 WIB

“Saya sudah mendampingi pak Apri, Pastinya pak Apri kecewa dengan putusan hakim melebihi dari tuntutan jaksa,” ujar Kartika saat ditemui usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Kartika juga menjelaskan, selama persidangan Bupati Bintan nonaktif tersebut sangat kooperatif. Bahkan menurutnya Apri Sujadi sudah membantu jaksa untuk mengungkap dari awal dan siapa saja yang terlibat.

“Kami juga kecewa, langkah selanjutnya kami akan berdiskusi dengan tim dulu, pikir-pikir nantinya banding bagaimana atau menerima,” pungkasnya.

Sementara, terdakwa Saleh Umar, Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan yang juga terlibat korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Bintan, hingga malam ini masih menjalani persidangan. (ksh/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral