news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sejumlah alat berat milik perusahaan tambang disita Kejati Bengkulu..
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Bongkar Korupsi Pertambangan, Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat Milik Tersangka

Penyidik Kejati Bengkulu menyita 41 unit alat berat milik tersangka Bebby Hussie dalam dugaan korupsi pertambangan yang merugikan negara sebesar Rp500 miliar,
Jumat, 19 September 2025 - 21:13 WIB
Reporter:
Editor :

Bengkulu, tvOnenews.com - Penyidik Kejati Bengkulu menyita 41 unit alat berat milik tersangka Bebby Hussie dalam dugaan korupsi pertambangan yang merugikan negara sebesar Rp500 miliar, Jumat (19/9/2025). Penyitaan dilakukan di workhsop milik PT Inti Bara Perdana (IBP) di Kota Bengkulu.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Operasional, Kejati Bengkulu Wenharnol, mengatakan ada 41 alat berat dan tujuh bucket alat berat.

"Kami menyita ada kendaraan Off Highway Truck (OHT) 16 unit, excavator 11 unit, dump truk dua unit, truk tangki satu unit, buldozer dua unit, louder dua unit, kendaraan double kabin empat unit, tujuh buah bucket, dan lainnya. Total kami sita 48 unit, alat berat 41 unit dan tujuh bucket," ungkap Wenharnol, Jumat (19/9/2025).

Hasil sitaan alat berat ini, lanjut Wenharnol, pihaknya belum bisa menghitung secara pasti berapa total alat berat dan kendaraan yang disita jika dirupiahkan.

"Kami belum bisa mengestimasi harganya tapi kami amankan dulu aset-asetnya terkait dengan tindak pidana korupsi pertambangan ini. Ya, ini disita," lanjutnya.

Sebelumnya dalam kasus ini, kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dengan empat perkara berbeda yakni TPK, TPPU, Perintangan dan Suap. 

12 tersangka tersebut yakni: 

1. Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri. 

2. Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa. 

3. Komisaris PT. Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy. 

4. General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy. 

5. Direktur Utama PT. Tunas Bara Jaya, Julius Soh 

6. Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana 

7. Sutarman Direktur PT. Inti Bara Perdana 

8. Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander. 

9. Kepala Inspektur Tambang, ESDM Periode April 2022 sampai uli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi. 

10. Awang merupakan adik kandung Bebby Hussie 

11. Andy Putra kerabat jauh Bebby Hussie 

12. Nazirin (atau T. Nadzirin) adalah Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk wilayah Bengkulu, yang menjabat pada tahun 2024 dan 2025. 

Mulanya perkara ini diungkap Kejati Bengkulu saat ditemukannya dugaan banyak pelanggaran yang dilakukan PT Ratu Samban Mining (PT. RMS) dan PT. TBJ. Kedua perusahaan ini di bawah kendali tersangka Bebby Hussie. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral