news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sejumlah alat berat milik perusahaan tambang disita Kejati Bengkulu..
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Bongkar Korupsi Pertambangan, Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat Milik Tersangka

Penyidik Kejati Bengkulu menyita 41 unit alat berat milik tersangka Bebby Hussie dalam dugaan korupsi pertambangan yang merugikan negara sebesar Rp500 miliar,
Jumat, 19 September 2025 - 21:13 WIB
Reporter:
Editor :

Dugaan pelanggaran ini berupa operasi pertambangan diluar Izin Usaha Produksi (IUP), bahkan ditengarai masuk kawasan hutan, tidak melakukan reklamasi. Pada bagian ini kejaksaan telah menggeledah kantor perusahaan dan menyita pertambangan PT. RSM.  

Tidak sebatas itu, kemudian penyidik juga menemukan kejanggalan penjualan batubara fiktif dengan manipulasi kualitas batubara Kejaksaan menggeledah kantor Sucofindo dan Pelindo Regional II Bengkulu.  

Pada kasus ini Kejati Bengkulu memastikan jika hasil perhitungan auditor kejaksaan, kerugian negara yang timbul mencapai Rp 500 miliar  yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara yang tidak benar.  

Kejaksaan juga menyita sejumlah rumah mewah, harta, perhiasan, sejumlah mobil para tersangka guna mengganti kerugian negara sebesar Rp 500 miliar. (Rgo/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral