news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seorang pemuda di Kota Jambi berinisial A sebagai pedofil yang beraksi di salah satu tempat ibadah yang berhasil dtangkap polisi. (ANTARA/Tangkapan layar/Nanang.
Sumber :
  • Antara

Polisi Jambi Tangkap Pedofil yang Beraksi di Tempat Ibadah

Anggota Polisi Jambi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A sebagai pedofil yang sempat viral di media sosial setelah beraksi di salah satu tempat ibadah di Kota Jambi dengan sasaran bocah perempuan berusia delapan tahun.
Minggu, 7 September 2025 - 22:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jambi, tvOnenews.com - Anggota Polisi Jambi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A sebagai pedofil yang sempat viral di media sosial setelah beraksi di salah satu tempat ibadah di Kota Jambi dengan sasaran bocah perempuan berusia delapan tahun.

“Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun atau fedofil yang beraksi di teras salah rumah ibadah itu berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (7/9),” kata Kepala seksi (Kasi) Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi, saat dihubungi media.

“Tersangka masih berada dan diperiksa di polsek karena tim Satreskrim nya yang mengamankan dan sekarang masih disana belum diserahkan ke Polresta untuk penanganan lebih lanjut dalam kasusnya,” kata Deddy.

Penangkapan pelaku ini juga dibenarkan juga oleh Ketua RT setempat di lokasi kejadian pencabulan saat dikonfirmasi media.

Taufik menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari salah satu pengelola rumah makan di Pasir Putih mendatangi rumahnya, untuk memberitahu keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumah makan masih di daerah Pasir Putih. Kebetulan pengelolanya ke rumah tadi pagi, bahwa pelakunya kerja di rumah makan itu," jelas Taufik.

Tak lama kemudian, Taufik langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan kemudian warga, dan bersama tim dari Polsek Jambi Selatan, mendatangi rumah makan tersebut untuk mengamankan pelaku.

Sementara itu pemerhati perempuan dan anak, Wenny Ira Reverawati mengatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan yang sangat mengerikan dan merusak hak korban, terutama anak yang seharusnya merasa aman dan terlindungi di lingkungan sekitar mereka.

Kejadian itu juga menunjukkan betapa rentan anak dalam situasi sehari-hari, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi tempat ibadah dan pengajaran moral. Tindakan pelaku yang memanfaatkan situasi dan kebohongan untuk menipu korban adalah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan.

Perlunya kesadaran lebih dalam masyarakat tentang pentingnya pendidikan terkait pengenalan batasan diri, serta bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri, menjadi sangat penting.

Selain itu, kasus ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya sistem hukum dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral