- tvOne
Melawan Ketika Digerebek, Tersangka Membacok Seorang Polisi
Kepahiang, Bengkulu - Pemuda berinisial YS (25) tahun warga desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, secara membabi buta melayangkan sebilah golok yang mengakibatkan satu orang polisi mengalami luka bacok pada bagian leher dan punggung belakang.
Diungkap Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, peristiwa pembacokan yang dilakukan tersangka YS ini bermula pada Selasa 12 April 2022 sekitar jam 23.30 WIB. Saat itu tersangka bersama dengan lima orang saksi digerebek oleh perangkat Desa Ujan Mas Bawah dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas (korban), sedang pesta minuman keras sejenis tuak.
"Tersangka bersama rekannya pasca digerebek dibawa ke Balai Desa Ujan Mas Bawah untuk diberikan teguran dan sanksi adat, saat tersangka dan saksi menuju ke Balai Desa, tanpa diketahui orang lain, melayangkan senjata tajam langsung ke arah korban (anggota polisi) hingga korban mengalami luka bacok pada bagian leher dan pinggang," ungkap Sudarno, Rabu (13/4/2022).
Tersangka lalu melarikan diri dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curuo, untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Anggota Polres Kepahiang yang mengetahui peristiwa tersebut setelah kejadian langsung melakukan pencarian terhadap tersangka dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tak jauh dari lokasi kejadian," lanjutnya.
Saat akan ditangkap, tersangka juga melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam. Petugas kemudian melumpuhkan tersangka dengan timah panas.
Tersangka disangkakan pasal 338 KUHPidana Jo Pasal pasal 53 KUHPidana subsider pasal 351 ayat 2 dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang dilakukan oleh tersangka.(rgo/chm)