news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Sumut, Bobby Nasution..
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar.

Gubernur Sumut Bobby Nasution Terapkan Sekolah 5 Hari, Ini Kata Pengamat Pendidikan

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mulai menerapkan sekolah 5 hari pada tahun ajaran baru 2025-2026 untuk sekolah SMA/SMK di Sumatera Utara.
Rabu, 4 Juni 2025 - 18:25 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mulai menerapkan sekolah 5 hari pada tahun ajaran baru 2025-2026 untuk sekolah SMA/SMK di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pendidikkan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) Alex Sinulingga pada, Selasa (3/6/2025) di Kantor Disdik Sumut Jalan Cikditiro, Kota Medan.

Sekolah lima hari merupakan visi misi Gubernur Sumut untuk mencegah kriminalistas, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan pelajar pada aktifitas geng motor.

“Pada hari Sabtu dan Minggu para pelajar akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Hal ini diharapkan memperkuat pengawasan orang tua dan membangun karakter anak sejak dini," jelasnya.

Ia juga menyampaikan sistem belajar 5 hari ini berlaku untuk seluruh SMA/SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di 33 Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Utara.

“Tentunya hari Sabtu itu kosong, hanya menambah jam belajar di hari Senin-Jumat kita padatkan. Artinya pulang itu lebih lama dari biasanya," jelasnya.

Alex juga belum menyampaikan secara detail pola pembelajaran selama 5 hari, meski begitu pihaknya kini masih mengkajinya.

“Sedang kita susun supaya ajaran baru ini bisa langsung dilaksanakan. Nanti ini akan kita tuangkan juga dalam bentuk Pergub," sebutnya.

Menyikapi itu, Pengamat Pendidikkan Sumut, Rizal Hasibuan mengatakan, jika kebijakan belajar selama 5 hari yang diinisiasikan Gubsu Bobby Nasution tidak didasari penelitian.

Menurutnya, jika kebijakan itu diterapkan akan berdampak terhadap psikologis siswa dan para guru. Untuk itu ia mengingatkan kebijakan belajar 5 hari ini harus didasari sebuah penelitian dan keterlibatan stakeholder baik kalangan pendidik, dosen dan guru.

“Pertama, Itukan merubah budaya masyarakat kita, misalnya biasa masuk jam 07.15 WIB sekarang masuknya jam 06.30 WIB, pulangnya biasa pukul 14.00 WIB sekarang 16.00 WIB. Lalu kedua, harus dipikirkan juga bahwa guru itu ada konsekuensi mengajar, ada jam yang wajib dipenuhi, kalau tidak salah 24 jam per minggu, coba dicek. Kalau itu kurang maka si guru tersebut tidak mendapatkan sertifikasi," katanya Rizal saat diwawancarai, Rabu (4/6/2025).

Dosen Unimed ini juga menilai, selain siswa dan guru, budaya masyarakat lainnya yang akan berubah akibat kebijakan yakni terjadinya kemacetan di wilayah perkotaan.

“Budaya di masyarakat yang selama ini jam aktifnya, ramai-ramainya itu jam 6 pagi ini akan dipercepat. Pulangnya juga akan menimbulkan masalah-masalah misalnya tertumpu pada jam 4 atau 5 sore, kemacetan akan terjadi di daerah daerah perkotaan. Mungkin tidak berdampak pada daerah pedesaan, tapikan ada konsekuensinya, misalnya ada rutinitas yang dibuat oleh anak didik kita yang membantu orang tuanya, bisa jadi rutinitasnya tidak terpenuhi," ujarnya.

Terkait klaim kadisdik Sumut yang menyatakan penerapan belajar 5 hari dapat mencegah tingkat kriminalitas kenakalan remaja, Rizal Hasibuan menyebutkan jika itu hanya asumsi yang tidak didasari penelitian.

Menurutnya untuk mencegah kriminalitas remaja, pemerintah harusnya membuat peraturan jam  belajar siswa yang mana aturan tersebut sudah dibuat dibeberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Lanjutnya, Rizal menjelaskan, untuk aturan jam belajar malam ini perlunya kebijakan lain dengan melibatkan stakeholder diantaranya satpoll pp, pihak kepolisian, TNI dan Dinas pendidikan untuk memantau remaja  saat jam belajar.

“Gunung Sitoli sudah menerpakan, itu ada perda jam belajar siswa. Jadi mereka tidak boleh keluar pada saat jam belajarnya. Tidak hanya di pagi hari tapi malam hari. Itu lebih efektif dibanding alasan hari Sabtu mereka akan ngumpul keluarga, enggak begitu. Tidak ada rasionalitasnya karena tidak ada penelitian yang mendukung itu," ucapnya.

“Jadi keputusannya harusnya komprehensif tidak didasarkan keputusan politis apalagi keputusan untuk membuat viral," tutupnya. (ayr/nof)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral