news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tampang Sultan, pelaku pencurian modus bobol rumah usai diamankan di Polsek Medan Tembung..
Sumber :
  • tim tvOne/Alfiansyah

Nekat Bobol Rumah Warga, Sultan Ditembak Petugas Polsekta Medan Tembung

Polisi menangkap seorang pria yang nekat membobol rumah warga dang menggasak barang berharga di dalamnya. Pelaku yakni bernama Sultan (24), warga Jalan Pasar
Minggu, 1 Juni 2025 - 22:22 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pria yang nekat membobol rumah warga dang menggasak barang berharga di dalamnya.

Pelaku yakni bernama Sultan (24), warga Jalan Pasar IV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Komplek Taman Permata, Jalan Utama II, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (21/4/2025) lalu.

Katanya, kejadian pencurian itu diketahui ketika pemilik pulang dari luar kota dan melihat kondisi rumahnya telah dibobol.

"Korban mengecek ke dalam rumah dan melihat dua unit TV, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu mesin air, dan satu jam tangan, telah hilang," kata Jhonson kepada tvOnenews, Minggu (1/6/2025).

Ia mengatakan, korban yang keberatan membuat laporan ke kantor polisi. Petugas yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di kawasan Jalan Medan - Batang Kuis, dan langsung melakukan penangkapan, pada Sabtu (31/5/2025).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat memberikan perlawanan dan berusaha kabur. Petugas yang melihat aksinya itu pun langsung menghadiahinya dengan timah panas.

Setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pelaku pun langsung diboyong ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian di rumah korban bersama dengan dua orang temannya atas nama Rudi dan Raja, yang kini masih kita buru," sebutnya.

Jhonson menyampaikan, barang-barang hasil curiannya telah dijualnya kepada seseorang di wilayah Tembung, dan hasilnya dibagi rata.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatannya, diantaranya yakni, satu unit handphone, sejumlah pakaian, dan uang tunai Rp 13 ribu.

"Pengakuannya, pelaku ini juga sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali dari empat lokasi. Kita juga menghimbau kepada para pelaku lainnya agar segera menyerah diri," pungkasnya. (als/wna)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral