- tim tvOne/Andi Salani
Limbah PT AGS Diduga Sebabkan Gagal Panen Petani, Hasilnya Uji Lab Masih Berlangsung
OKU Selatan, tvOnenews.com – Polemik dugaan pencemaran sungai oleh limbah PT Agro Gading Sejahtera (AGS) yang dilaporkan berdampak pada gagal panen sawah warga Desa Sumber Raya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan kini memasuki tahap penantian hasil uji laboratorium.
Pihak PT AGS menyatakan bahwa proses pembuangan limbah ke sungai telah dilakukan sesuai izin resmi dan melalui pengolahan terlebih dahulu. Mereka juga menegaskan bahwa pemantauan rutin oleh dinas terkait dilakukan setiap semester.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT AGS juga menyatakan dukungan terhadap langkah cepat pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan yang telah meninjau lokasi dan mengambil sampel air serta limbah dari beberapa titik untuk dilakukan uji laboratorium.
"Kami apresiasi gerak cepat DLH, dan saat ini kami menunggu hasil uji lab yang akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya. Jika nantinya ditemukan ada kekeliruan, tentu kami siap untuk mengikuti langkah-langkah yang direkomendasikan pemerintah," ujar Jaheradin, Manager PT AGS, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Jaheradin menekankan bahwa PT AGS selalu membuka diri terhadap pengawasan pihak berwenang dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT AGS juga menyatakan dukungan terhadap langkah cepat pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan yang telah meninjau lokasi dan mengambil sampel air serta limbah dari beberapa titik untuk dilakukan uji laboratorium.
"Kami apresiasi gerak cepat DLH, dan saat ini kami menunggu hasil uji lab yang akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya," tambah Jaheradin.
Sementara itu, di tengah proses investigasi yang sedang berlangsung, masyarakat terdampak berharap agar hasil uji laboratorium nantinya benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan tidak berpihak. Warga juga menegaskan harapan mereka agar perusahaan bertanggung jawab jika terbukti limbah menjadi penyebab gagal panen.
“Kami akan menunggu hasil uji lab dan kami tidak menyalahkan siapa-siapa hanya butuh kepastian, namun kalau nanti terbukti ada pencemaran, kami berharap pihak perusahaan bisa bertanggung jawab dan mengganti rugi lahan kami yang gagal panen,” ujar Ari, salah satu petani yang terdampak.
Hasil uji laboratorium akan menjadi kunci untuk menentukan apakah benar limbah perusahaan menjadi penyebab utama kerusakan sawah. Pemerintah daerah telah menegaskan bahwa segala proses akan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan sanksi akan diberikan jika terjadi pelanggaran. (asi/wna)