Sumber :
- ANTARA/Anggi Mayasari
Polresta Bengkulu Imbau Wisatawan Waspada Pencurian Selama Liburan
Guna meminimalisir terjadinya tindak pidana, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto menegaskan agar para wisatawan bisa memarkirkan kendaraan tepat pada area parkir yang ada petugasnya, bahkan jika perlu kendaraannya di kunci stang.
Jumat, 4 April 2025 - 15:04 WIB
Selain menyiagakan personel untuk patroli, Polresta Bengkulu juga memasang sejumlah spanduk imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban yang tenggelam.
Di sisi lain, Polresta Bengkulu menegaskan bahwa tarif parkir di kawasan pantai panjang tetap sebagaimana perda yang berlaku yaitu Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.
Namun, apabila terdapat pengunjung yang diminta oleh juru parkir untuk membayar melebihi tarif yang telah ditentukan, mereka dapat melaporkan hal tersebut kepada pos pengamanan atau pos terpadu terdekat. (ant/nof)