Article Article
Ketua Tim Kerja Ikan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumbar Salfira saat diwawancarai di Padang, Selasa (25/3/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Sumbar Ekspor 46 Ton Hasil Laut ke Sejumlah Negara pada Triwulan I

"Secara keseluruhan Sumbar sudah berhasil mengekspor 46.341 kilogram atau 62.347 ekor dengan berbagai jenis komoditi," kata Ketua Tim Kerja Ikan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumbar Salfira di Padang, Selasa.
Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB
Reporter:
Editor :


"Selain hewan dan tumbuhan kita juga mengawasi lalu lintas produk rekayasa genetik, sumber daya genetik dan agen hayati," tuturnya.


Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Balai Karantina menerbitkan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur beberapa jenis komoditi yang dikenakan tindakan karantina.


"Selain untuk mencegah penyebaran hama, karantina terhadap komoditas tersebut juga dalam rangka penetapan standar kualitas terutama produk ikan," ujarnya. (ant/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

28:43
02:09
03:17
01:59
01:24
01:31

Viral