Sumber :
- Tim TvOne/Junjati Patra
Dugaan Penipuan Mantan Calon Wako Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Jumat, 11 Maret 2022 - 17:05 WIB
Ia juga mengatakan, untuk masalah hukuman pihaknya tidak permasalahkan karna itu kewenangan jaksa.
"Selanjutnya kita akan melakukan pembelaan (pledoi)," ungkapnya
Sementara itu kuasa pelapor, Muhammad Yani Bahtera SH., sangat dirugikan atas tuntutan JPU Kejati Sumsel terhadap terdakwa l Sarimuda.
"Sangat terlalu rendah tidak sesuai kerugian yang diderita oleh klien kita," tegasnya. (Junjati/Wna)