- Alfiansyah
Coba Rampas Mobil yang Pemiliknya Sudah Meninggal Dunia, Sejumlah Debt Colector di Kota Medan Dipolisikan
Medan, tvOnenews.com - Beredar di media sosial rekaman video amatir sejumlah orang diduga penagihan hutang atau debt collector, mencoba merampas satu unit mobil.
Amatan tvOne, sejumlah pria tersebut awalnya menghadang mobil yang hendak dirampas. Kemudian, para penagih hutang itu memaksa pengemudi dan penumpangnya untuk turun.
Belakangan diketahui bahwa, pengemudi tersebut merupakan seorang personel kepolisian yang berdinas di Aceh bernama Aipda Samsul.
Saat itu, personel kepolisian tersebut bersama dengan istrinya berada di dalam mobil yang hendak dirampas oleh para pelaku.
Menurut Sutia Wulandari, istri personel kepolisian tersebut, kejadian itu terjadi di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (4/3/2025) kemarin.
Waktu itu, ia dan suaminya sedang melintas di kawasan tersebut dan tiba-tiba diberhentikan oleh sejumlah penagihan hutang.
"Mereka langsung memberhentikan mobil dan mengepung. Mereka ngaku dari ACC (Astra Credit Companies)," kata Sutia kepada Tvone, Sabtu (8/3/2025).
Katanya, kemudian para pelaku langsung menuding bahwa mobil jenis Toyota Innova yang dipakainya tersebut merupakan bodong dan memakai plat palsu.
"Mereka berteriak-teriak, salah satu dari mereka nelpon katanya orang dari Propam Polda terus handphone nya dikasihkan ke suami saya. Lalu suami saya nanya, siapa tapi nggak dikasih tahu," sebutnya.
Sutia menyampaikan, para pelaku memaksa suaminya untuk turun dan hendak merampas mobil yang mereka bawa dengan alasan kredit macet.
Padahal katanya, mobil tersebut milik ibunya yang dibeli pada bulan Maret 2023. Namun, setelah beberapa bulan membayar cicilan ibunya meninggal dunia pada bulan Mei 2023.
Merasa mobil tersebut memiliki asuransi jiwa, ia pun telah melaporkannya ke pihak leasing.
Dia yang merupakan ahli waris, sempat melanjutkan cicilan mobil tersebut selama satu satu dimasa proses laporan kematian.
Namun, laporan tersebut tidak berujung hingga terjadi upaya penarikan yang dilakukan oleh pihak leasing.
Setelah keributan terjadi, para pelaku sempat mengempeskan ban mobilnya dan mencoba merampas kunci mobil.
Tak lama, beberapa personel Polsek Medan Timur datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Lalu, mobil tersebut diamankan dan ditahan di Polsek Medan Timur tanpa ada dasar yang jelas.
"Sampai di kantor polisi, kata Kanit Reskrimnya untuk keamanan mobil diminta untuk dititipkan, 1x24 jam bisa diambil. Lalu, kita minta surat, biar tahu statusnya ditahan mobil itu apa, tapi katanya harus kompromi dulu ke kantor ACC setelah itu baru kemari," ujarnya.
Sutia mengatakan, keesokan harinya ia dan suaminya kembali mendatangi Polsek untuk mengambil mobil tersebut. Lalu, pihak kepolisian meminta agar dirinya datang ke kantor
"Setelah dari kantor ACC kami balik lagi ke Polsek, tapi sampai sekarang mobil kami masih ditahan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, sejumlah penagihan hutang tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
"Laporannya tentang dugaan pengancaman, yang dilaporkan orang leasing ACC atas nama Dika dan kawan-kawan," kata Sutia.
Terpisah, Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Munthecarlo Napitupulu mengakui bahwa pihaknya mengamankan mobil tersebut.
"Masalah leasing. Mobilnya kita amankan buka ditahan, belum tahu berapa lama karena pihak leasing sedang melengkapi dokumen nya, terus pemilik mobilnya juga (polisi) dinas di Aceh. Platnya sempat diganti, dan cicilannya nunggak beberapa tahun gitu. Jadi itu diamankan saja, karena sama-sama belum jelas statusnya. Karena ribut itu makanya kita amankan," pungkasnya. (als/nof)