4 Tersangka Pengeroyok Wartawan Berhasil Ditangkap Polisi di Paluta.
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

4 Tersangka Pengeroyok Wartawan Berhasil Ditangkap Polisi di Paluta

Senin, 7 Maret 2022 - 17:21 WIB

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Empat orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan wartawan berhasil ditangkap tim gabungan polisi Polres Mandailing Natal (Madina) dan Polda Sumatera Utara. Keempat pelaku ditangkap di sebuah kebun karet Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara, Senin (7/3/2022).

Berdasarkan keterangan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Muhammad Reza para tersangka yang diduga kuat sebagai penganiayaan berhasil ditangkap di daerah Padang Lawas Utara.

"Informasi tadi siang sekitar jam 11 dari tim kita dibackup dari Polda sudah berhasil menangkap, empat orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap wartawan Madina, tadi di Kabupaten Paluta Padang Lawas Utara, ya langsung di satu lokasi mereka tidak berpencar-pencar. Alhamdulilah tidak ada perlawanan begitu ditemukan langsung menyerah,” ungkap Kapolres, Senin(7/3/2022).

Para tersangka ditangkap di sebuah kebun karet, namun Kapolres tidak merinci lokasi penangkapan.

Kapolres juga belum merinci identitas para pelaku yang diduga tersangka pengeroyokan wartawan. Keempat pelaku rencananya akan dibawa ke Polda Sumatera Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Jumat lalu (4/3/2022) sekitar pukul 19.49 WIB, Jefri Barata Lubis seorang wartawan media online dikeroyok secara brutal oleh empat pelaku yang diduga anggota ormas.

Penganiayaan brutal tersebut terekam kamera pengawas yang ada dilokasi kejadian, kafe Coffee shop SPBU Aek Galoga Panyabungan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka robek di wajah dan lebam di bagian punggung dan kaki.

Pengeroyokan tersebut diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan di media korban. Media korban kerap memberitakan seorang oknum ketua ormas ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2020 lalu namun tidak pernah ditahan hingga saat ini.

Saat itu korban menyebutkan, berhubungan dengan para pelaku merupakan arahan dari sang oknum ketua ormas untuk membicarakan pemberitaan yang dimuat di media korban. (Romulo/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral