news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokumentasi..
Sumber :
  • Istimewa

Warga Sungai Tepuk OKI Lakukan Perlawanan Hukum, Tak Terima Dituduh Melakukan Kekerasan

Sekian banyak narasi miring tak beralasan menyasar warga Desa Sungai Tepuk secara sepihak terutama dari imbas dari meninggalnya keluarga almarhum H. M. Nawawi alias Nawi (44), yang ditemukan di area perkebunan PT Lampung Karya Indah (LKI) pada 12 Januari 2025, warga Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, OKI akhirnya warga beramai-ramai melakukan penolakan.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:38 WIB
Reporter:
Editor :

Fedi menekankan bahwa seharusnya asas praduga tak bersalah dikedepankan, ”Bukan justru menuduh secara sepihak. Ia juga menyayangkan langkah pihak tertentu yang memperkeruh suasana dengan memviralkan tuduhan di media sosial serta melapor ke berbagai pihak tanpa bukti akurat, termasuk ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel, Kapolri, hingga Presiden Prabowo Subianto. Fedi menduga ada pihak tertentu yang sengaja membesar-besarkan kasus ini dengan tujuan tertentu.

“Warga Sungai Tepuk telah menerima berbagai ancaman dan intimidasi akibat kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta perlindungan hukum dan berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini secara profesional, tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Fedi juga menyatakan bahwa tim kuasa hukum warga akan terus memperjuangkan hak-hak klien mereka dan menempuh langkah hukum jika Hj. Lina masih melakukan tindakan yang dinilai tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan warga Sungai Tepuk.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres OKI.

“Laporan terkait dugaan pencurian yang disertai kekerasan dengan korban almarhum H. Nawi masih dalam proses penyelidikan. Laporannya baru masuk pada 3 Februari 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Jumat (7/2/2025) malam.

Sebelumnya, Hj. Lina (47), warga Desa Sungai Tepuk, melaporkan dugaan pembunuhan terhadap adiknya ke Bareskrim Polri. Ia menilai kematian Nawi bukanlah kejadian biasa, melainkan akibat pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok pencuri sawit pada 12 Januari 2025.

“Saya hanya ingin memperjuangkan keadilan untuk adik saya. Ia meninggal di lahannya sendiri, dan ada saksi serta bukti bahwa dia sempat dikejar sebelum akhirnya tewas,” ujar Lina.

Laporannya telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/34/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 20 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, ia menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral