news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti berupa boks berisi rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Langsa di Langsa, Aceh, Sabtu (11/1/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,75 Miliar

Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan peredaran 1,18 juta batang rokok ilegal di kawasa
Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:44 WIB
Reporter:
Editor :

"Bea Cukai akan terus memaksimalkan pengawasan peredaran barang-barang ilegal dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara. Penindakan rokok ilegal tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat," kata Sulaiman. (Ant/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral