- Tim tvOne/Antara
KPU Kepulauan Riau Undang Dua Paslon pada Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengundang dua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk hadir pada acara penetapan calon kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024.
Kedua pasangan calon tersebut, yaitu paslon nomor urut 01 Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura, dan paslon nomor urut 02 Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.
"Paslon menang atau kalah tetap kami undang, termasuk seluruh partai politik serta stakeholderterkait, karena ini puncak pencalonan kepala daerah, kalau pelantikan itu bukan ranah KPU lagi," kata anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu, Rabu (8/1/2025).
Ferry menyebut pihaknya sudah menyurati sekaligus berkomunikasi dengan Liaison Officer atau penghubung dari kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Menurutnya paslon 01 kemungkinan akan dihadiri langsung Ansar Ahmad, sementara Nyanyang Haris Pratamura sedang melaksanakan ibadah umroh.
"Sedangkan paslon 02, sampai sejauh ini belum ada kepastian terkait siapa yang akan hadir," ujar Ferry.
Lanjutnya menjelaskan penetapan calon kepala daerah terpilih tanpa adanya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dilaksanakan secara serentak di 281 kabupaten/kota dan 21 provinsi se-Indonesia, berdasarkan surat keputusan KPU RI.
Khusus di wilayah Kepri, lanjut dia, penetapan calon kepala daerah terpilih digelar serentak oleh KPU di empat kabupaten/kota dan satu KPU tingkat provinsi. Empat kabupaten/kota dimaksud, antara lain Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, dan Kota Tanjungpinang, lalu ditambah Provinsi Kepri.