Sumber :
- Pujiansyah
Pelaku Hipnotis Modus Penonton Live TikTok Bandar Lampung Diamankan Polisi Setelah Gagal Menggondol Perhiasan Korban
Seorang ibu rumah tangga SB (52) warga Rajabasa, Bandar Lampung, nyaris menjadi korban hipnotis oleh seorang wanita bernama NS (39) yang mencoba mengambil cincin emas di jari tangan korban.
Senin, 16 Desember 2024 - 16:13 WIB
Terkait dengan tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.
"Kami akan terus melakukan pendalaman terkait peran pelaku dalam jaringan penipuan dan penggelapan lainnya," tandas Kapolsek. (puj/nof)