news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penyidik Kejari Aceh Barat menggeladah kantor Disdik.
Sumber :
  • Chaidir Azhar

Cari Bukti Korupsi, Kejari Geledah Kantor Disdik Aceh Barat

Tim jaksa penyidik  menemukan beberapa dokumen berupa surat-surat yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris
Kamis, 27 Januari 2022 - 09:52 WIB
Reporter:
Editor :

Aceh Barat, Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat melakukan pengeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat. Aparat penegak hukum itu mencari dokumen yang terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Barat M. Agung Kurniawan mengatakan, penggeledahan dilakukan tim yang turun terdiri dari ikuti oleh Kasi pidana Khusus (Pidsus) Erwin Siregar, Kasubsi Penyidikan M. Rizki Romi Perkasa, Kasubsi Pra Penuntutan M. Andri Mirmaska, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Firdaus.
 
”Tim yang turun tersebut guna pencarian dokumen-dokumen terkait kegiatan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa  Arab dan Inggris pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat yang bersumber dari dana Otsus tahun anggaran 2020 sehingga dapat mengumpulkan bukti-bukti,” kata Agung, pada Kamis (27/1/2022).

Agung menjelaskan, pada pelaksanaan penggeledahan tersebut tim jaksa penyidik  menemukan beberapa dokumen berupa surat-surat yang berkaitan dengan  pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris satuan kerja Disdik Aceh Barat, yang bersumber dari Dana Otsus Tahun Anggaran 2020.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Kejari Aceh Barat tidak menyebutkan dokumen apa saja yang disita pihaknya saat dilakukan penggeledahan. Namun dengan adanya berkas baru yang didapat menambah alat bukti untuk segera dilakukan penuntutan atas perkara tipikor tersebut.

”Kegiatan tersebut sangat efektif karena mampu menambah alat bukti  berupa surat yang dapat digunakan dalam pembuktian pada tahap penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Gedung 
Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris," ujar Agung.

Namun pihak Kejari Kabupaten Aceh Barat hingga belum mau membeberkan berapa kerugian negara dari tindak pidana korupsi pembangunan Lab Bahasa dan siapa terduga pelaku tindak pidana korupsi.

"Maaf untuk saat ini belum bisa kita beberkan, nanti kalau semua hasil penyelidikan sudah selesai," pinta Agung. (Chaidir Azhar/act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral