Mapolda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa

Diduga Terlibat Pemalsuan Akta PT Atakana Company, Komisaris Utama Dilaporkan ke Polda Sumut

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:01 WIB

Sebelumnya, Ahmad Ibrahim Hutasuhut, salah seorang pengacara Komisaris Utama PT Atakana Company mengaku perselisihan PT Atakana Company telah menemui titik terang.

"Alhamdulillah, penyelesaian PT Atakana Company akhirnya menemukan titik terang yang sebelumnya terjadi perselisihan antara Komisaris Utama dan Komisaris dengan Yuskin Syah dan Teuku Irsyadi," ungkap Ahmad, penghujung Juni 2024 lalu.

Ahmad menceritakan, perselisihan yang terjadi tersebut mengakibatkan kegiatan di PT Atakana Company ditutup oleh Kapolres Aceh timur dan Dandim 0104/Aceh timur.

"Telah mendapat kejelasan di mana pada tahun 2006, saudara Muhammad AK dan istrinya yang bernama Siti Novia Migiati telah menjual seluruh sahamnya di PT Atakana Company kepada Harbindar Singh," terangnya.

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral