Oknum Satpol PP Kota Metro, Lampung yang bertugas menjaga rumah dinas Wakil Wali Kota Metro ditangkap polisi karena memakai narkoba jenis sabu..
Sumber :
  • Pujiansyah

Pesta Narkoba, Oknum Satpol PP Rumdis Wakil Wali Kota Metro Lampung Digerebek

Senin, 1 Juli 2024 - 14:57 WIB

"Galih dan Sarah ini merupakan pasangan kekasih atau pacaran. Mereka juga mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu-sabu bersama dikontrakan tersebut," ungkap Kasat Narkoba.

Saat ini, keempat tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta. (puj/nof)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral