News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Polisi di Lampung Bubarkan Orgen Tunggal dengan Tembakan, Keluarga Laporkan ke Propam

Atas kejadian tersebut, pada Senin (15/7/2024), keluarga dan kuasa hukum Ivin Aidyan Firnandez mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan dugaan sikap arogan anggota kepolisian ke Propam.
Selasa, 16 Juli 2024 - 12:45 WIB
Tangkapan Layar Video.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com -  Sebuah video beredar di media sosial menunjukkan beberapa anggota Kepolisian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara khitanan yang diwarnai dengan orgen tunggal di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis malam (11/7/2024).

Pihak keluarga merasa tidak terima atas pembubaran acara hiburan yang disertai dengan tembakan ke udara oleh aparat. Hal ini pun mengejutkan anak-anak, orang tua, dan para tamu undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian tersebut, pada Senin (15/7/2024), keluarga dan kuasa hukum Ivin Aidyan Firnandez mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan dugaan sikap arogan anggota kepolisian ke Propam. Ivin menjelaskan bahwa pembubaran acara hiburan diwarnai tembakan beberapa kali.

"Kapolsek beserta rombongan sekitar pukul 21.30 WIB, tiba-tiba datang langsung nembak. Datang, naik panggung dan langsung menembak ke udara. Ngamuk-ngamuk dan marah-marah," jelas Ivin Aidyan.

Lebih lanjut, Ivin mengatakan bahwa pihak keluarga memiliki izin keramaian dari Polsek Kotabumi Kota sampai pukul 17.00 WIB. Meskipun acara dilanjutkan sampai malam hari karena adanya pembubaran panitia, seharusnya pembubaran dilakukan dengan cara persuasif, bukan langsung dengan tembakan.

Beberapa saksi mata juga melihat oknum polisi mencekik pihak keluarga acara dan marah-marah. Mereka kemudian membawa 2 pemain orgen dan alat musik ke kantor polisi secara paksa.

“2 kru orgen dan 2 pemain piano orgen dibawa ke Polsek Kotabumi. Setelah kita urus, barulah 4 orang itu dikeluarkan," beber Ivin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan pembubaran yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Lampung Utara karena tidak memiliki izin.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara di kediaman Nurdin (40) pada Kamis malam Jumat 11 Juli 2014 pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, jadi tim dari Polsek Kotabumi Kota bersama Samapta Polres Lampung Utara mendatangi lokasi tempat acara itu berlangsung. Jadi informasi tersebut dari masyarakat yang resah atas suara yang ditimbulkan dalam acara tersebut," kata Kombes Umi Fadilah.

“Acara itu tidak memiliki izin keramaian, jadi tuan rumah hanya melaporkan ke Bhabin bahwa ada acara kesenian gitar tunggal namun rupanya acara itu malah orgen tunggal dengan banyak biduan, kemudian acara orgen tunggal itu juga berlangsung selama dua malam berturut-turut,"sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT