Polres Lampung Timur menangkap pasutri mencuri motor..
Sumber :
  • Pujiansyah

Partner In Crime, Pasutri di Lampung Timur Kompak Curi Motor dengan Peran Berbeda

Senin, 24 Juni 2024 - 13:29 WIB

Lampung Timur, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (Pasutri) Adi (37) dan istrinya Desi (40) asal Kecamatan  Jabung, Kabupaten Lampung Timur, digerebek polisi lantaran terlibat kasus pencurian lima kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda.

Keduanya diamankan Polres Lampung Timur berdasarkan laporan warga atas pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan pasangan ini terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik korban bernama RA (22), warga Kecamatan Bandar Sribhawono, pada bulan Februari 2024 lalu.

Dalam aksinya, sang istri berperan sebagai survei lokasi dan sang suami sebagai eksekutor mencuri motor.

“Keduanya menjadi partner dalam perbuatan jahatnya dengan berbagi peran. Mereka Mengaku nekat mencuri lantaran untuk kebutuhan rumah tangga," kata AKBP M Rizal Muchtar.

Keduanya ditangkap lantaran kompak terlibat kasus pencurian dengannya kekerasan (Curas) berupa pembegalan di wilayah Pasir Sakti.

“Peristiwa kejahatan itu berawal saat korban sepulang bekerja, secara tiba-tiba di depan kamar indekosnya didorong oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya," beber Kapolres.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
01:36
02:54
03:23
03:27
02:20
Viral