Iptu Bustani, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Aceh.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir azhar

Buang Bayi ke Selokan hingga Tewas, Ibu Remaja Berusia 16 Tahun Jadi Tersangka

Jumat, 7 Januari 2022 - 13:52 WIB

"Hingga kini terus mendalami kasus ini, kita sedang memeriksa sejumlah saksi, untuk memburu pelaku lainya, seperti ayah dari bayi malang tersebut," tegas Iptu Bustani.


Untuk hukuman terhadap ibu remaja yang tega membuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia di dalam selokan, polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan pasal 305, 306 jo 309 dengan ancaman sembilan tahun penjara. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral