news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan gelondongan kayu alam yang ditebang masih terlihat berserakan..
Sumber :
  • Daud

Pembalakkan Liar Besar-besaran di Simalungun, Kadis Lingkungan Hidup: Kita Lapor ke Kementerian

Dari pantauan di lokasi penebangan pada Minggu (24/3/2024) di Desa Dolok Mariah, Simalungun, ditemukan sedikitnya tiga titik lokasi berbeda areal penebangan kayu yang telah dibabat oleh para pembalak kayu ini.
Senin, 25 Maret 2024 - 10:22 WIB
Reporter:
Editor :

“Kami meminta agar pemerintah dapat mengambil sikap untuk dapat menghentikan penebagan kayu ini, karena bila terus berlanjut bisa terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor pada musim penghujan tiba. Selain itu pengangkutan ratusan batang  gelondongan kayu yang melintasi kampung kami juga merusak jalan lintasan yang kerap digunakan warga untuk mengangkut hasil hasil pertanian,” tutup Sakkeus.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, yang ikut bersama rombongan wartawan ke lokasi penebangan kayu mengaku terkejut dan prihatin melihat kondisi kawasan penebangan kayu tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan.

Daniel menyebutkan setelah memantau langsung lokasi, ia memastikan bahwa aksi penebangan kayu yang di lakukan adalah illegal, karena tidak dilengkapi sejumlah izin ataupun rekomendasi dari sejumlah instansi terkait termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun.

Ditambahkan Daniel Silalahi, dengan melihat kondisi penebangan dan peralatan yang diduga beraktivitas di lokasi, sangat disayangkan oknum pengusaha mengesampingkan dampak perubahan ekosistem alam yang harusnya dijaga.

“Setelah menelusuri lokasi, diketahui lokasi merupakan daerah tangkapan air dan merupakan hulu sungai yang sangat perlu dijaga bukan malah dilakukan pengerusakan, ini sangat disayangkan dan kita akan berupaya agar penebangan kayu di tempat ini harus dihentikan,” sebutnya.

Daniel menerangkan, bahwa benar beberapa waktu lalu ada pengusaha mengirimkan SPPL kepada pihaknya, namun pihaknya sudah menyampaikan bahwa dalam hal penebangan kayu yang berada di lahan 22 hektare, wajib mengurus dokumen Amdal.

“Selanjutnya kita akan melaporkan penebangan ini, dan saya sendiri yang akan melaporkan hal ini ke Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup Di Jakarta pada hari ini (Senin, 25/3/2024) untuk segera ditindaklanjuti dan tentunya saya akan bawa sejumlah bukti dan dokumen penting termasuk dokumentasi penebangan kayu di lokasi ini akan saya bawa,” tutup Daniel. (dsg/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral