Sumber :
- Istimewa.
Truk Terobos Pintu Perlintasan hingga Tertabrak KA Putri Deli di Perbaungan, KAI: Kita Tuntut Sesuai UU
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:57 WIB
Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.
KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.
PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli. Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateril akibat kejadian temperan tersebut.
“Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku”, jelas Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU.