Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.
Sumber :
  • Kurnia

Bawaslu Lacak Keberadaan Ketua PPK Bukit Bestari, Terindikasi Dugaan Penggelembungan Suara

Senin, 4 Maret 2024 - 16:57 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima laporan dari Partai Golkar, soal adanya dugaan penggelembungan suara di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.

Dugaan penggelembungan suara terindikasi dilakukan oleh oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Bukit Bestari Hermansyah yang telah diberhentikan oleh KPU Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait laporan tersebut, dengan meminta klarifikasi dari Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Selain berkaitan dengan laporan Golkar, hal ini juga merupakan buntut terjadinya perbedaan data suara delapan TPS Tanjung Unggat, antara partai politik dengan KPU, Bawaslu, C Hasil sampai Sirekap.

“Panwascam akan kita panggil kembali untuk dimintai klarifikasi. Karena data kita dari Panwascam," ujar Yusuf, Senin (4/3/2024).

Ia menerangkan, Ketua PPK Bukit Bestari memang tidak pernah terlihat saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota, yang digelar 2 dan 3 Maret kemarin.

Sehingga pihaknya akan mencari tau keberadaan atau posisi Ketua PPK Bukit Bestari berinisial H yang hilang tampa kabar tersebut.

Menurut Yusuf, data suara di delapan TPS di Tanjung Unggat yang ia miliki memang berbeda dengan data yang dimiliki KPU, Sirekap, dan Partai Golkar.

Namun, data yang dimiliki Bawaslu sama dengan data milik PDI Perjuangan dan C Hasil. Sementara data KPU sama dengan data sirekp dan Golkar. "Data kita dari Panwascam. Akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi, kenapa bisa berbeda," tambahnya.

Yusuf juga mengaku sempat tidak merekomendasi KPU untuk menyandingkan data C Salinan dengan Sirekap, sesuai dengan permintaan saksi Golkar saat pleno rekapitulasi.

“Karena mereka ingin membuka C Hasil asli. Ternyata C hasil berbeda dengan Sirekap. Hasil Sirekap juga kita minta dan akan disandingkan dengan alat kerja kita," kata Yusuf.

Selain itu, Bawaslu juga akan mencatat soal adanya dugaan penghapusan angka atau tulisan di C Hasil menggunakan tipp-ex. Sebab, di form C Hasil terdapat tipp-ex yang menghapus garis, angka dan tulisan sebelumnya.

Sementara itu, saksi Golkar rapat pelno rekapitulasi tingkat Kota Tanjungpinang, Abdul Rasyid juga merasa heran soal tidak hadirnya Ketua PPK Bukit Bestari, dalam rapat pleno tersebut.

Menurutnya, Ketua PPK harusnya dapat bertanggungjawab terkait adanya dugaan penggelembungan suara tersebut. Abdul juga ingin mengetahui, dasar apa yang menjadi motivasi Ketua PPK untuk merubah hasil perhitungan suara di C hasil.

“Kami juga kecewakan KPU, yang katanya memberhentikan Ketua PPK. Jadi kita tidak tau prosesnya apa, dia hilang dan KPU tiba-tiba memberhentikan, ya harusnya diproses," tegasnya.

Sehingga, Partai Golongan Karya, menolak hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kota, yang digelar oleh KPU Tanjungpinang tersebut.

Adanya dugaan perubahan data C Hasil delapan TPS di Kelurahan Tanjung Unggat menggunakan tipe-ex, menjadi alasan Golkar Tanjungpinang menolak hasil pleno yang digelar KPU Tanjungpinang.

“Yang meyakinkan kami adalah adanya perbedaan perubahan yang dilakukan di C1 dengan tipe-ex yang begitu panjang," tambahnya.

Selain itu, di C Hasil tidak adanya bukti paraf. Menurutnya perubahan terhadap teli di form C Hasil hanya bisa dilakukan saat Pemungutan Suara atau salah hitung di tingkat TPS.

Ia menilai, adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ketua PPK. Sebab, banyaknya coretan di C hasil. Bahkan, C salinan milik Golkar, KPU sama dengan beberapa Parpol lainnya.

“Tapi kok Bawaslu dengan mereka (KPU) beda. Yang agak saya aneh yang punya Bawaslu dicoret-coret, tidak di tip ex. Inikan dokumen negara yang harus dijaga dengan baik," ungkapnya.

Ketua PPK Bukit Bestari Hilang Tanpa Jejak

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PPK Bukit Bestari, Mulyandri menyampaikan ia tidak lama ini memang ditunjuk oleh anggota lain, untuk menjadi Plt Ketua PPK.

Mulyandri ditunjuk sebab, Ketua difinitif Hermansyah sudah tidak terlihat saat dimintai klarifikasi oleh KPU, paska dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan oleh Partai Golkar.

“Dia sempat diklarifikasi namun tidak selesai. Klarifikasinya di kantor KPU, waktu istirahat salat dia pergi, tapi tidak balik-balik lagi," kata Mulyandri.

Mulyandri juga mengatakan, pihak PPK telah berupaya menghubungi dan mencari Hermansyah namun hingga kini tidak berhasil.

"HP nya tidak aktif. Kami pernah cari kerumahnya juga tidak ada. kalau keluarga, Dia masih bujangan kami tidak tau lagi kemana mencarinya," ujar Mulyandri.

Mulyandri menerangkan, ia baru mengetahui data C Hasil berbeda dengan sirekap saat dimintai klarifikasi oleh KPU, terkait aduan dari partai Golkar.

“Taunya waktu dimintai klarifikasi soal laporan Parpol," pungkasnya.

Sementara Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan, pihaknya masih menunggu adanya laporan terkait dugaan Ketua PPK Bukit Bestari yang dilaporkan tersebut.

“Mungkin diselesaikan dulu pleno ini, kita liat tindaklanjutnya dari bawaslu. Kita kepolisian dan kejaksaan hanya pendampingan," pungkasnya. (ksh/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral