Suasana Penggerebekan..
Sumber :
  • Sukri

Curi Listrik Jutaan Watt, Polda Sumut Gerebek Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal

Minggu, 24 Desember 2023 - 18:28 WIB

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 26 orang dan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.314 unit mesin/server Bitcoin, 1 unit laptop merk Asus, 3 unit DVR CCTV, 1 unit handphone, potongan kabel JTR, 4 unit panel 3 pas, 4 unit panel NCB, 3 unit panel MCB, 1 unit meteran KWH, 20 unit modem WiFi, 440 meter kabel arus listrik, 11 unit CPU komputer, 1 set monitor komputer, dan 1 bundel dokumen penerimaan dan pengiriman server.

Kini 26 orang yang diamankan petugas, terancam pasal 51 ayat 3 UU RI no 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, subsider pasal 363, 362 KUHPidana, tentang tindak pidana setiap orang yg menggunakan tenaga listrik yg bukan haknya secara melawan hukum. (asr/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral