BNNP Kepri Sita Sabu 60 Kilogram di Tanjungpinang Jaringan Internasional.
Sumber :
  • Alboin

Jaringan Narkoba Internasional, BNNP Kepri Sita Sabu 60 Kilogram di Tanjungpinang

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:14 WIB

“Jadi total barang bukti narkotika yang disita ada 60 bungkus plastik hitam dengan berat 60.000 gram atau 60 kilogram sabu," kata dia.

Berdasarkan temuan tersebut, BNNP Kepri melakukan pengembangan dan kembali mengamankan tersangka lainnya, yaitu HY alias H (46), warga Kota Mana, Bengkulu Selatan, Bengkulu, di jalan D.I. Panjaitan KM 8, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu, 20 Desember 2023.

Tersangka DF dan HY alias H diketahui merupakan seorang kurir sabu. Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias R alias Dollar (50) untuk membawa mobil bermuatan sabu tersebut dari Batam menuju Jakarta dan Surabaya.

"Dengan diiming-imingi upah hingga puluhan juta rupiah," kata dia.

Petugas BNN kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka TM alias R alias Dollar yang merupakan pengendali kedua kurir tersebut, di jalan Raya Cisolok Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 23 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Sementara itu, Kepala BNNP Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak, mengatakan, barang-barang haram tersebut berasal dari Malaysia, yang diselundupkan melaui jalur laut.

Pihaknya masih akan terus mendalami terkait jaringan narkoba dalam kasus ini.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral