news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BNNP Kepri Sita Sabu 60 Kilogram di Tanjungpinang Jaringan Internasional.
Sumber :
  • Alboin

Jaringan Narkoba Internasional, BNNP Kepri Sita Sabu 60 Kilogram di Tanjungpinang

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan, pengungkapan itu dilakukan di kawasan D.I. Panjaitan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa, 19 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
Minggu, 24 Desember 2023 - 09:14 WIB
Reporter:
Editor :

"Semoga dengan tertangkapnya TM di Sukabumi hari ini kita akan mendapatkan informasi lebih banyak tentang jaringan ini," kata dia.

Henry mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ahs/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral