- Tim tvOne/Irvan
Polisi Tangkap Anggota Panswaslu Padang Lawas Utara Pemakai Narkoba
Padang Lawas, tvOnenews.com - Polsek Padang Bolak meringkus seorang oknum anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Halongonan, ACSH (34) karena diduga kedapatan menggunakan sabu di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Paluta, Jumat (24/11/2023) malam lalu.
Peristiwa itu terungkap setelah jajaran Reskrim Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pendalaman polisi di lapangan tim oOpsnal Polsek Padang Bolak mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai Narkotika jenis Sabu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan kab Paluta.
Menurut Kapolsek Padang bolak AKP Zulfikar setelah mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, tim Opsnal langsung bergerak menuju daerah Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, kemudian tim memantau di sekitaran kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan.
Beberapa saat kemudian tim melihat orang masuk ke dalam kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, sehingga kecurigaan semangkin kuat dan tim langsung melakukan penggerebekan.
Di TKP polisi mengamankan barang bukti sehingga oknum anggota Panwaslu ini tidak bisa berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut.
“Saat dilakukan penggeledahan disekitar kantor Panwas ditemukan satu buah alat hisap sabu/bong, satu buah korek api, satu unit HP Merk Vivo warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba Jenis sabu. Setelah di introgasi ACSH benar mengakuinya,” ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Sabtu (25/11/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anggota panwascam halongonan ini saat ini di tahan di sel tahanan mapolsek Padang bolak. (irv/ebs)