Kantor pusat keempat perusahaan agen LPG 3 Kg di Kota Bukittinggi yang bermasalah..
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi Agus

Disentil Ahok Terkait Tokoh Partai Berbisnis Gas Subsidi, Ini Tanggapan Jubir Empat Agen yang Disanksi Pertamina

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:03 WIB

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kelima perusahaan yang disebut Lasmawan bukan atas nama Mulyadi melainkan atas nama anak dan keluarganya, terdiri dari dua orang anak kandung sebagai komisaris pada perusahaan agen LPG 3 Kg bersubsidi untuk rakyat miskin tersebut.

Sementara dua orang keponakan kandung, meski berdomisili di Jakarta, namun ditunjuk sebagai direktur pada PT. Askara Tri Arga wilayah distribusi Kota Bukittinggi dan PT. Rekadaya Bangun Nagari wilayah distribusi Kabupaten Pasaman.

Lainnya, PT. Nuansa Ngarai Sianok wilayah distribusi Kabupaten Agam bertindak sebagai direktur di luar dari keluarga Mulyadi. Terakhir PT. Cakrawala Kelok Sembilan wilayah distribusi Kabupaten 50 Kota, bertindak sebagai direktur juga di luar pihak keluarga yang berdomisili di Jakarta. 

Sedangkan untuk PT. Aswana Andalas Raharja wilayah distribusi Kabupaten Pasaman Barat, bertindak sebagai direktur Lasmawan sekaligus juru bicara kelima perusahaan. Sehari-hari dia juga bertugas sebagai staf pribadi atau ajudan Mulyadi terutama saat melakukan aktivitas kepartaian di wilayah Sumatera Barat.

 Sementara, untuk mengkonfirmasi keterangan yang dikeluarkan oleh Lasmawan, terkait empat perusahaan agen LPG 3 Kg bersubsidi yang bermasalah milik anak-anak dan keluarga dari Mulyadi, tvOnenews pun meminta keterangan langsung kepada ketua DPD Partai Demokrat yang pernah mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Sumbar tahun 2019 yang lalu ini, Jumat (20/10/2023) siang.

Namun hingga pukul 16.11 WIB, pesan yang dikirimkan melalui aplikasi chat Whatsapp tersebut tidak direspon Mulyadi. Sementara sambungan telpon yang dilakukan menggunakan aplikasi yang sama juga tidak direspon meskipun statusnya berdering. (yud/wna)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral