- Tim tvOne/Wahyudi Agus
Disentil Ahok Terkait Tokoh Partai Berbisnis Gas Subsidi, Ini Tanggapan Jubir Empat Agen yang Disanksi Pertamina
Padang, tvOnenews.com - Komisaris Utama PT. Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya menyebutkan bahwa orang-orang atau oknum tokoh politik jangan bermain-main dengan subsidi untuk rakyat miskin seperti dalam penyaluran gas LPG 3 kilogram, menjadi perhatian publik.
Pernyataan Ahok tersebut bukan tanpa alasan, katanya, terdapat temuan beberapa perusahaan agen LPG 3 Kg yang dikelola oknum tokoh partai di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Pasaman.
“Ini orang-orang partai politik yang berkuasa kali ya kita buka aja sama-sama, lu (kamu) kalau mau kaya jangan curi uang rakyat subsidi lah dagang yang lain aja, ini yang mau kita perbaiki bersama-sama,” kata Ahok Senin (9/10) lalu.
Pernyataan tersebut seiring dengan sanksi yang dijatuhkan PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera Bagian Utara melalui Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat kepada empat perusahaan agen.
Dua agen yang dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) tersebut diantaranya PT. Rekadaya Bangun Nagari (PT. RBN) dengan wilayah distribusi Kabupaten Pasaman dan PT. Aswana Andalas Raharja (PT. AAR) dengan wilayah distribusi Kabupaten Pasaman Barat.
Sedangkan dua lagi, diberikan surat peringatan yaitu PT. Nuansa Ngarai Sianok (PT. NNS) di Kabupaten Agam dan PT. Askara Tri Arga (PT. ATA) di Kota Bukittinggi. Sementara satu perusahaan lagi PT. Cakrawala Kelok Sembilan (PT. CKS) di Kabupaten 50 Kota tidak ditemukan kesalahan.
Manajemen Perusahaan Tuding Putusan Pertamina ‘Berbau Politis’
Kelima perusahaan yang dimonitoring dan evaluasi Pertamina ternyata masih satu grup dengan kantor pusat yang berada di Kota Bukttinggi Jalan Sukarno Hatta No. 2 Manggis Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukttinggi.
Juru bicara kelima perusahaan, Lasmawan yang juga sebagai direktur salah satu anak perusahaan yang di PHU Pertamina yakni PT. Aswana Andalas Raharja (PT. AAR), menyesalkan PHU dan peringatan yang diberikan kepada empat perusahaan yang dikelolanya. Dia menduga sanksi ini bermuatan unsur politis mendekati tahun-tahun politik.
“Banyak agen-agen lain yang juga melanggar kenapa hanya kita saja yang disanksi, apakah itu atensi mendekati tahun politik atau bagaimana,” tanya Lasmawan.
Ditanya maksud dari berbau politis tersebut dia menjelaskan, hal ini mengarah kepada pimpinannya yakni Ir. H. Mulyadi yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, yang disebut sejumlah pihak merupakan pemilik kelima perusahaan agen LPG 3 Kg tersebut.
“Ada unsur politis, kalau saya lihat itu unsur politis, sebenarnya kalau dibilang owners (pemilik) pak Mulyadi bukan owners karena nama beliau tidak ada di dalam akte pendirian perusahaan. Tetapi memang secara saham dimiliki oleh anak-anak dan keluarga beliau,” terang Lasmawan lagi.
Lasmawan, merasa terlalu tendensius (berpihak) Pertamina melakukan itu (PHU) berdasarkan informasi-informasi yang sesat, tapi kalau mau fair silahkan saja. Lebih lanjut, dia juga tidak mau banyak berkomentar terkait PHU dan peringatan tersebut karena takut salah berkomentar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kelima perusahaan yang disebut Lasmawan bukan atas nama Mulyadi melainkan atas nama anak dan keluarganya, terdiri dari dua orang anak kandung sebagai komisaris pada perusahaan agen LPG 3 Kg bersubsidi untuk rakyat miskin tersebut.
Sementara dua orang keponakan kandung, meski berdomisili di Jakarta, namun ditunjuk sebagai direktur pada PT. Askara Tri Arga wilayah distribusi Kota Bukittinggi dan PT. Rekadaya Bangun Nagari wilayah distribusi Kabupaten Pasaman.
Lainnya, PT. Nuansa Ngarai Sianok wilayah distribusi Kabupaten Agam bertindak sebagai direktur di luar dari keluarga Mulyadi. Terakhir PT. Cakrawala Kelok Sembilan wilayah distribusi Kabupaten 50 Kota, bertindak sebagai direktur juga di luar pihak keluarga yang berdomisili di Jakarta.
Sedangkan untuk PT. Aswana Andalas Raharja wilayah distribusi Kabupaten Pasaman Barat, bertindak sebagai direktur Lasmawan sekaligus juru bicara kelima perusahaan. Sehari-hari dia juga bertugas sebagai staf pribadi atau ajudan Mulyadi terutama saat melakukan aktivitas kepartaian di wilayah Sumatera Barat.
Sementara, untuk mengkonfirmasi keterangan yang dikeluarkan oleh Lasmawan, terkait empat perusahaan agen LPG 3 Kg bersubsidi yang bermasalah milik anak-anak dan keluarga dari Mulyadi, tvOnenews pun meminta keterangan langsung kepada ketua DPD Partai Demokrat yang pernah mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Sumbar tahun 2019 yang lalu ini, Jumat (20/10/2023) siang.
Namun hingga pukul 16.11 WIB, pesan yang dikirimkan melalui aplikasi chat Whatsapp tersebut tidak direspon Mulyadi. Sementara sambungan telpon yang dilakukan menggunakan aplikasi yang sama juga tidak direspon meskipun statusnya berdering. (yud/wna)