Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha (tengah) membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/10/2023)..
Sumber :
  • Antara

Gelapkan Dana Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut, Oknum Polisi Divonis 4,5 Penjara

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:21 WIB

Kemudian kerja sama dengan Arifin selaku pengurus tanah di Marelan senilai Rp250 juta dan terdakwa juga melakukan investasi ternak ikan senilai Rp120 juta.

Auditor menemukan kerugian yang dialami Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa sejak tahun 2019 hingga 2022 senilai Rp3,7 miliar. (ant/wna)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral