- Pebri
Kabut Asap Akibat Karhutla Sumsel Semakin Tebal, 3,6 Juta Masker Dibagikan
Palembang, tvOnenews.com - Kondisi udara di Palembang tidak sehat akibat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan di Sumsel. Membuat, Dinkes Sumatera Selatan menyiapkan 3,6 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dikonfirmasi Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman mengatakan, jika masyarakat membutuhkan masker silahkan menghubungi pihaknya.
"Kita sudah siapkan ada sekitar 3,6 juta masker bagi masyarakat yang membutuhkan masker silahkan nanti bisa menghubungi Dinkes. Kalau yang membutuhkannya untuk membagi-bagikan mungkin dari organisasi, lembaga bisa kita siapkan memang ada 3,6 juta," ungkap Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman, Selasa (3/102023).
Bahkan satu bulan sebelumnya, Dinkes Sumsel juga sudah membagikan 1,2 juta masker ke daerah-daerah berdampak Karhutla di Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin.
"Bagi masker bentuk upaya kita untuk pencegahan karena kita lihat ISPU sudah melampaui ambang batasnya lebih 300-an," katanya.
Ia juga menegaskan, memakai masker bukan suatu kewajiban, dalam hal ini pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk memakai masker karena saat ini wilayah di Sumsel untuk udaranya sudah di ambang batas.
"Ini memang upaya-upaya kita untuk melakukan pencegahan jadi mengedukasi masyarakat bisa keluar rumah bila udara yang tidak sehat ini dia harus memakai masker, ya bukan dalam arti kata mewajibkan dulu ya kita memakai itu pencegahan," jelasnya.
Selain itu, Dinkes Sumsel juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Sementara, untuk anak-anak dan orang tua jika tidak penting, Trisnawarman menyarankan untuk tidak keluar rumah.
"Kita membagikan masker itu keadaan cuaca sekarang melebihi ambang batas dan kita ada upaya-upaya pencegahan seperti memakai masker bila di luar, bagi anak-anak dan juga orang tua usahakan kalau enggak begitu penting tidak usah keluar rumah cukup istirahat agar terhindar daripada asap," tutupnya. (peb/nof)