- Tim tvOne / m. arifin
Catatan Hj Azlaini Agus : Sejarah Pulau Rempang, Tanah Bertuan Kini Berkonflik dan Kekerasan Aparat Demi Investasi
Masuknya investor ke Rempang, diawali dengan ditandatanganinya MOU tahun 2004 antara Walikota Batam ( Nyat Kadir ) dengan investor dari Group Artha Graha yakni PT MEG. Akan tetapi selama 19 tahun lahan yang diberikan kepada investor tersebut tidak digarap (diterlantarkan). Lalu masuklah sejumlah orang2 dari luar Rempang yang membuka berbagai usaha seperti ternak babi, ternak ayam, dan kebun, mereka adalah pendatang yang menempati bagian darat dari Pulau Rempang. Sedangkan penduduk asli keturunan Prajurit Sultan Riau Lingga sejak dulu hingga kini menempati dan berdianm di bagian pesisir di 16 kampung tua Pulau Rempang, Jelas Hj Azlaini Agus, yang juga
mantan Anggota DPR RI Periode 2004-2009.
Selama 19 tahun ditelantarkan seharus Hak atas Lahan sudah dicabut oleh Pemerintah sesuai dengan UUPA ( UU Nomor 5 Tahun 1960 ). Pada tahun 2023 ini PT MEG menggandeng investor dari Cina dengan investasi disebutkan sebesar Rp 381 Trilyun. Masuknya investor dari Cina ini adalah hasil kunjungan Presiden RI ke Cina akhir2 ini .
Masuknya investor Cina bersama PT MEG akan membangun megaproyek yang disebut REMPANG ECO CITY, dan untuk itu BP Batam mengalokasikan tanah seluas 117.000 Hektare. Berarti seluruh pulau Galang yang luasnýa 116.000 Hektare, ditambah dengan pulau2 disekitarnya ( seperti Pulau Galang dll). Untuk itu seluruh penduduk Pulau Rempang yang berdiam di 16 kampung tua, akan dipindahkan (direlokasi) ke tempat lain, yang sampai saat ini tempat relokasi itu sama sekali belum dibangun.
Warga Rempang baru mengetahui adanya rencana Pembangunan megaproyek Rempang Eco City pada awal Agustus 2023 dari berita di media. Tidak ada sosialisasi resmi dari pemerintah sebelumnya.