news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hj Azlaini Agus : Sejarah Pulau Rempang, Tanah Bertuan Kini Berkonflik dan Kekerasan Aparat Demi Investasi.
Sumber :
  • Tim tvOne / m. arifin

Catatan Hj Azlaini Agus : Sejarah Pulau Rempang, Tanah Bertuan Kini Berkonflik dan Kekerasan Aparat Demi Investasi

Cacatan Hj Azlaini Agus : Sejarah Pulau Rempang, Tanah Bertuan Kini Berkonflik dan Kekerasan Aparat Demi Investasi
Sabtu, 16 September 2023 - 10:09 WIB
Reporter:
Editor :

mantan Anggota DPR RI Periode 2004-2009.

 

 

Selama 19 tahun ditelantarkan seharus Hak atas Lahan sudah dicabut oleh Pemerintah sesuai dengan UUPA ( UU Nomor 5 Tahun 1960 ). Pada tahun 2023 ini PT MEG menggandeng investor dari Cina dengan investasi disebutkan sebesar  Rp 381 Trilyun. Masuknya investor dari Cina ini adalah hasil kunjungan Presiden RI ke Cina akhir2 ini .

 

 

Masuknya investor Cina bersama PT MEG akan membangun megaproyek yang disebut REMPANG ECO CITY, dan untuk itu BP Batam mengalokasikan tanah seluas 117.000 Hektare. Berarti seluruh pulau Galang yang luasnýa 116.000 Hektare, ditambah dengan pulau2 disekitarnya ( seperti Pulau Galang dll). Untuk itu seluruh penduduk Pulau Rempang yang berdiam di 16 kampung tua, akan dipindahkan (direlokasi) ke tempat lain, yang sampai saat ini tempat relokasi itu sama sekali belum dibangun.

 

 

Warga Rempang baru mengetahui adanya rencana Pembangunan megaproyek Rempang Eco City pada awal Agustus 2023 dari berita di media. Tidak ada sosialisasi resmi dari pemerintah sebelumnya.

 

 

Sejak awal Agustus 2023 pihak BP Batam berusaha masuk ke Pulau Rempang untuk memasang patok di atas tanah yang sudah diberikan kepada investor, tetapi tidak berhasil karena warga masyarakat mengusir setiap kali orang2 BP Batam datang ke Rempang.

 

 

Tanggal 23 Agustus 2023, seluruh warga masyarakat Rempang dan pulau2 sekitarnya dengan 6.000 massa menggelar Aksi Unjuk Rasa MENOLAK RELOKASI. 

 

 

Warga Rempang tidak menolak masuknya investasi jika memang negara membutuhkan investasi tersebut, mereka hanya menolak DIGUSUR dari tanah leluhurnya. Mereka menolak dipindahkan dari kampung2 tua yang sudah mereka huni sejak 300 tahun yang lalu secara turun temurun.

 

 

Aksi Unjuk Rasa dengan  6.000 warga tidak mendapat tanggapan dari Kepala BP Batam ( H.M. RUDI ) dengan alasan bahwa ini perintah Presiden karena ini proyek pemerintah pusat.

 

 

Pada tanggal 07 September 2023, 1.000 personil gabungan POLRI, TNI, SATPOL PP, dipimpin oleh Kapolresta Barelang "memaksa masuk" ke Pulau Rempang untuk memasang patok lahan investor. Seluruh warga masyarakat bertahan di Jembatan IV, satu2nya akses jalan masuk ke Pulau Rempang. Di sini terjadi insiden antara aparat dengan warga, puluhan warga mengalami luka2 akibat pukulan dan tindak kekerasan aparat, dan dilarikan ke rumah sakit. Juga termasuk anak2 sekolah, bahkan seorang bayi yang menjadi korban gas air mata yang ditembakkan aparat secara membabi buta.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral