Polisi membekuk Deka Lelasari (27) seorang wanita pelaku begal yang terjadi pada Februari 2023 lalu di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus..
Sumber :
  • Pujiansyah

Wanita Pelaku Begal Motor di Tanggamus Ditangkap Polisi, Kerap Berpindah-pindah Tempat dengan Bekerja Rongsokan

Selasa, 5 September 2023 - 14:52 WIB

Saat itu, pelaku langsung menguasai sepeda motor korban dan kabur ke arah Dadisari. Beruntung sekitar jarak 5 meter, pelaku menabrak mobil L300 yang melintas sehingga pelaku terjatuh.

Bersamaan dengan itu, korban menjerit meminta tolong, sehingga warga mengejar dan menangkap tersangka bersama personel Patroli Polsek Wonosobo.

“Saat ditangkap diketahui tersangka bernama Candra Yogi telah dilakukan penyidikan dan saat ini sedang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara," jelasnya.

Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan tersangka bahwa usai melakukan kejahatannya, Deka Lelasari melarikan diri ke Bandar Lampung dan disana berpindah tempat sebab ia mengaku mencari rongsokan.

“Untuk mengelabui petugas ia berpindah-pindah tempat dengan bekerja mencari rongsokan," ujarnya.

Diungkapkan Iptu Juniko, peran Deka Lelasari dalam kejahatannya dengan membawa sepeda motor dan menabrakan sepeda motor kepada sasaran yang dikejarnya.

“Tersangka sudah dua kali melakukan kejahatan serupa di jalan yang sama, dengan korban yang berbeda," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral