Sumber :
- Tim TvOne/ Miko
Dua Tersangka Diduga Terlibat dalam Mafia BBM Ditangkap Polisi, Menjual hingga 30 Ribu Kiloliter BBM Jenis Bio Solar di Bengkulu
Dua tersangka diduga mafia BBM jenis Bio Solar ditangkap di Bengkulu setelah menjual lebih dari 30 ribu ton BBM ilegal menggunakan gudang penyimpanan dan SPBU.
Selasa, 5 September 2023 - 14:15 WIB
Terhadap kedua tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau perdagangan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah. Keduanya dapat dihukum penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000.
(rgo/fna)