news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan jerigen diamankan polisi dilokasi penimbunan BBM (kiri), dan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan (kanan)..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Dua Tersangka Diduga Terlibat dalam Mafia BBM Ditangkap Polisi, Menjual hingga 30 Ribu Kiloliter BBM Jenis Bio Solar di Bengkulu

Dua tersangka diduga mafia BBM jenis Bio Solar ditangkap di Bengkulu setelah menjual lebih dari 30 ribu ton BBM ilegal menggunakan gudang penyimpanan dan SPBU.
Selasa, 5 September 2023 - 14:15 WIB
Reporter:
Editor :

Terhadap kedua tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau perdagangan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah. Keduanya dapat dihukum penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000.

(rgo/fna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral