Bupati Kerinci, H Adi Rozal bersama tenaga honorer Kabupaten Kerinci..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Tahun 2023, Kabupaten Kerinci Raih Jumlah Terbanyak Formasi PPPK di Provinsi Jambi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:56 WIB

Kerinci, tvonenews.com - Menjelang akhir masa kepemimpinannya, Bupati Kerinci, H. Adi Rozal, tetap memberikan perhatian khusus kepada tenaga Honorer Kerinci. Melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci, pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kerinci berhasil mendapatkan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Provinsi Jambi.

Pada tahun ini, Kabupaten Kerinci menerima alokasi sebanyak 837 Formasi PPPK, yang terbagi menjadi 553 formasi untuk guru, 190 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 94 formasi untuk tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi, dan Pensiun BKPSDM, Affan, mengonfirmasi bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Kerinci berhasil meraih alokasi sebanyak 837 formasi PPPK.

"Izin alokasi formasi ini telah diserahkan kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia pada tanggal 3 Agustus 2023," ungkapnya.

Untuk tahun ini, lanjutnya, berkat arahan dari Bupati Kerinci, H. Adi Rozal, pihaknya berhasil memperjuangkan peningkatan jumlah alokasi Formasi PPPK di Kerinci, seiring dengan peningkatan dibandingkan tahun 2022.

"Di tahun 2022, alokasi formasi guru sebanyak 503, alokasi formasi kesehatan sebanyak 36, dan alokasi formasi teknis atau penyuluh sebanyak 33. Kami berhasil meningkatkan alokasi formasi, terutama alokasi formasi teknis dengan sistem penggajian yang berasal dari daerah," katanya.

Proses Pendaftaran dan Seleksi PPPK, lanjutnya, akan dimulai pada tanggal 16 September mendatang, dengan pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada tanggal 1 Desember 2023.

"Seiring dengan perpindahan kewenangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi untuk tahun ini akan didasarkan pada hasil Computer Assisted Test (CAT) yang diadakan oleh BKN RI. Lokasi pelaksanaan tes akan berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Jambi. Untuk proses seleksi teknis, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari BKN," jelasnya.

Terkait persyaratan calon peserta, Affan menjelaskan bahwa secara umum, persyaratan yang berlaku sama dengan persyaratan pendaftaran sebelumnya. Namun, syarat yang paling penting adalah bagi calon peserta formasi guru, harus memiliki pengalaman kerja selama minimal 3 tahun di bawah naungan Depodik. Sementara itu, untuk pelamar formasi kesehatan, diwajibkan memiliki pengalaman kerja selama minimal 2 tahun di bidang SDMK.

"Bagi calon peserta formasi tenaga teknis, pengalaman kerja minimal selama 2 tahun menjadi syarat utama," tambahnya.

(aai/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral