Terdakwa Lukman Kurir Sabu 27Kg Menjalani Sidang Virtual di PN Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

Diiming-imingi Uang Rp100 Juta, Kurir Sabu 27 kilogram Dituntut Mati di PN Medan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:52 WIB

Lalu, Twily Agam menghubungi terdakwa dan mengatakan nanti ada yang menghubungi dengan kode kosong tiga untuk mengantarkan barang haram tersebut. 

Sesampai di Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, kendaraan terdakwa diberhentikan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Petugas tersebut melakukan penggeledahan yang menemukan dua karung yang berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik hijau dengan total seberat 27 kg. (ayr/cai)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral