news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 dari 11 orang terpidana kasus korupsi pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol ruas Padang – Pekanbaru dieksekusi Kejaksaan Tinggi Sumbar..
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Delapan Orang Terpidana Kasus Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Diminta Segera Menyerahkan diri

Tiga dari sebelas orang terpidana kasus korupsi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padangekanbaru seksi Kapalo Hilalang dieksekusi Kejati.
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 03:23 WIB
Reporter:
Editor :

“Dan dalam amar putusannya menyatakan terdakwa pertama  Jumadi, ST, M.Sc, terdakwa kedua Ricki Novaldi, S.ST, MH dan terdakwa ketiga Upik Suryati, S.Sos, MM. Mereka telah terbukti secara sah dan meyakinkan sersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Hadiman menjelaskan.

Lebih lanjut, menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa masing-masing selama 5 tahun dan pidana denda masing-masing Rp. 200 juta, subsideir 6 bulan. Atas perbuatannya yang mengakibatkan kerugian negara Rp. 27.460.213.941,- atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.

“Sebagaimana tercantum dalam laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dibuat oleh BPKP Sumatera Barat, nomor  Sr- 306/Pw03/5/2022 tanggal 18 Februari 2022 yang lalu,” tutup Hadiman. (Yud)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral