- Tim TvOne/Taufik Hidayat
Saksi Mahkota Ungkap Rencana Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat
Beberapa waktu kemudian memang Paino ada melintas dilokasi, lalu mereka melakukan pengejaran terhadap Paino sesuai perintah Tosa. Namun Paino tidak berhasil dikejar, mereka pun kembali kelokasi untuk melapor kepada Tosa.
Selanjutnya Sahdan diperintahkan Tosa untuk mengawasi Paino disekitar pangglong sekira jam 20.00 WIB. Sahdan menunggu Paino dikediaman Ganda teman kerjanya, yang lokasinya berada dipinggir jalan.
Beberapa jam kemudian, setelah mengetahui Paino akan melintasi lokasi tersebut, Sahdan langsung melaporkannya kepada Tosa dan ia langsung pulang kearah Tanjung Keriahan bersama istrinya. Dimalam itu juga, saat masih diperjalanan Tosa kembali menelepon Sahdan dan menanyakan apakah dirinya ada mendengar suara tembakan.
Sahdan sempat bertanya kepada Tosa.
"Tembakan apa bos, lalu oleh Tosa dijawab, Itu tadi udah ditembak anggota, si Paino", ucap Tosa.
Sehari setelah melakukan perannya tersebut, Tosa ada memberikan uang sebesar Rp5 Juta kepada dirinya saat berada di Key Garden. Bahkan setelah itu Sahdan diperintah Tosa agar pergi ke daerah Aceh dan diberi uang saku lagi sebesar Rp2 juta oleh keluarga Tosa untuk bekal dirinya di Aceh nantinya.
Namun terdakwa Luhur sentosa Ginting alias Tosa dalam persidangan menyanggah atas kesaksian dari saksi mahkota Persadanta Sembiring alias Sahdan dan Sahdan tetap pada kesaksianya. (tht/haa)