news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketiga oknum Polres Batubara usai jalani sidang kode etik Polri..
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Terbukti Lakukan Pemerasan, Majelis Etik Bid Propam Polda Sumut Beri Sanksi Ini kepada 3 Oknum Polres Batubara

Sidang kode etik Polri terhadap tiga oknum Polri aktif yang bertugas di Polres Batubara telah bergulir, Jumat 14 Juli 2023. Dalam persidangan antara terlapor Ai
Sabtu, 15 Juli 2023 - 18:55 WIB
Reporter:
Editor :

Ada peranan empat oknum Polres Batubara dalam pemerasan dan dugaan perampasan uang jutaan rupiah dengan menjebol aplikasi BRI mobile milik istri tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Rudi Hartono

Untuk jilid dua kasus dugaan pemerasan oknum Jaksa dan oknum Polres Batubara pun sudah berproses dan menanti sidang etik. Dalam hal ini melibatkan Kanit Satu Unit Sat Res Narkoba Polres Batubara berpangkat Ipda yang merupakan alumni AKPOL angkatan 2019. Selain Ipda, ada tiga orang anggotanya Bintara yang terlapor. Kasus jilid dua ini memiliki bukti kuat transfer dan ada aliran dana senilai total ratusan juta rupiah. 

“Di mana uang istri Rudi Hartono tersangka penyalahgunaan narkoba dirampas dan diperas senilai belasan juta rupiah. Serta ada permintaan uang istilahnya modus 86 yang sudah ditransfer senilai Rp80 juta," beber Tomi lagi. 

Selanjutnya, Tomi menyebutkan dari dugaan keterlibatan keempat personel Sat Res Narkoba Polres Batubara itu terkoneksi dengan oknum Jaksa Kejari Batubara berinisial Y. 

"Itulah koneksinya ada oknum Polres Batubara sebagai penghubung ke oknum Jaksa Kejari Batubara berinisial Y yang juga sudah kita laporkan ke Kejatisu,” sebut Tomi.

Terakhir, Tomi menambahkan terkait kasus dugaan pemerasan dan perampasan uang senilai total ratusan juta jilid dua, pihak Polres Batubara juga sudah mengumumkan melalui humasnya, menyebutkan tidak ada keterlibatan oknum anggota Polres Batubara. (ysa/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral