Mas Karyo dan Tim.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Pemilik Padepokan Sendang Sejagad akan Laporkan Pemilik Akun yang Memotong dan Memviralkan Kontennya ke Polisi

Minggu, 2 Juli 2023 - 20:10 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Pemilik padepokan Sendang Sejagad akan melaporkan pemilik akun media sosial yang memotong videonya hingga viral ke polisi. Hal ini disampaikan pemilik Padepokan Sendang Sejagad, Mas Karyo kepada tvOnenews.com usai menghadiri klarifikasi di kantor MUI Kabupaten Langkat, Minggu (2/7/2023).

Mas Karyo mengatakan bahwa konten yang dibuat hanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke lokasi yang berkedok pesantren dan bertopengkan agama. Namun sayangnya video lengkap dan ditayangkan melalui youtube tersebut di edit dan dipotong oleh akun yang tidak bertanggung jawab hingga video tersebut viral di mesia sosial dan terkesan yang mereka lakukan menistakan agama dan sesat. 

"Cerita lengkap dalam video itu sebenarnya memiliki edukasi kepada warga, namun sayangnya dipotong dan disebarluaskan melalui media sosial, sehingga terkesan sesat dan menistakan agama. Apalagi pemilik akun tersebut tidak menyertakan link lengkapnya sehingga menimbulkan kesalah pahaman ditengah - tengah masyarakat," ucap Mas Karyo. 

Lebih lanjut Mas Karyo meminta maaf kepada umat islam terkait video tersebut dan akan melaporkannya ke kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik padepokan sendang sejagad dan merusak konten yang sebenarnya. 

"Saya atas nama padepokan Sendang Sejagad meminta maaf kepada umat islam dan akan melaporkan akun tersebut ke polisi," sambung Mas Karyo. 

Mas Karyo juga menyampaikan bahwa nama pesantren Al- Kafiyah tersebut hanya nama fiktif dan tidak ada di alam nyata,  karena nama yang nereka buat untuk kepentingan konten youtube belaka. 

"Pesantren Al- Kafiyah itu tidak ada, yang pasti kamilah dari padepokan Sendang Sejagad yang membuat video tersebut dan hanya untuk kepentingan konten youtube saja," jelas Mas Karyo. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral